Hipnotisme Publik Berbasis Reality Show “86”
Sudah
menjadi hal yang biasa jika media televisi saat ini banyak yang menayangkan
acara favorit dan selalu menyita perhatian masyarakat. Karena masyarakat
menganggap televisi mampu menyiarkan berbagai informasi yang memuaskan
dibandingkan membaca di surat kabar maupun mendengarkan berita di radio.
Program siaran 86 merupakan salah satu program yang berbasis reality show mengenai keseharian anggota
polisi dalam menjalankan tugasnya. Reality
show “86” ini tayang setiap hari pukul 21.30-22.00 WIB di NET TV. Menanggapi hal tersebut, nampaknya banyak masyarakat yang tertarik akan program siaran “86”
tersebut. Akan tetapi, program siaran “86” yang disebut dengan reality show yang ditayangkan di NET TV
sangat berbeda dengan kenyataan yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat di
lapangan.
Hal
demikian sangat beralasan untuk kita analisa sendiri. Ditengah rumitnya
kehidupan bak sarang laba-laba, masyarakat seakan menganggap program “86” itu
sah-sah saja karena dianggap mengedukasi masyarakat tentang kinerja kepolisian
RI. Daya tarik dari reality show “86”
yang demikian besar membuat pola-pola kehidupan manusia berubah total.
Hipnotisme
Publik
Setiap
institusi memiliki alasan dalam membuat kebijakan. Demikian pula kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia
atau POLRI dalam memberikan perlindungan dan melayani publik pada kenyataannya
kurang memuaskan masyarakat. Dalam
program reality show “86” ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia
seakan menghipnotis publik bahwa kepolisian RI yang berperan sebagai penegak
hukum telah melaksanakan tugas mereka dengan baik. Namun, pada kenyataannya
kepolisian RI hanya melakukan pencitraan di hadapan publik dan masyarakat pun
mabuk dalam cengkeraman media televisi NET TV yang memberitakan hal itu agar
terkesan polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat. Reality show “86” ini terlihat memaksa untuk mendapatkan citra yang
baik di mata publik yang menonton reality show tersebut.
Sebagaimana
diketahui selama ini, tak sedikit oknum polisi yang membabi buta menilang
pengendara bermotor dan melaksanakan razia diluar waktu berkala. Selain itu,
polisi juga banyak melakukan pelanggaran seperti melakukan perbuatan
tercela dengan berada di tempat hiburan
malam dalam keadaan mabuk, meminta denda dengan jumlah tidak wajar, dsb. Publik
tidak buta dalam hal ini. Reality show
“86” ini tidak jeli dalam menggunakan kaca mata sosial. Mereka seperti
mempunyai kepercayaan diri yang berlebihan sehingga mereka boleh memberitakan
apa saja, tak peduli apakah itu layak diberitakan atau tidak dan apakah ada
orang yang dirugikan atau tidak, serta diterima publik atau tidak.
Hipnotisme “86”
yang dilakukan terhadap publik disuguhkan dengan berbagai rasa yang berbeda
yaitu dengan menampilkan sosok polisi maupun polwan yang memiliki face tampan dan cantik. Sehingga publik
yang menonton reality show “86” ini
semakin tertarik. Reality show “86” hanya mengekspos tugas POLRI yang baik-baiknya
saja sedangkan kebobrokan dan kebusukan kepolisian sendiri tidak ditayangkan.
Dengan menampilkan polisi nan tampan dan polwan yang cantik dan tegas namun
lembut, menjadi suatu pengalihan atau sugesti yang efektif untuk mematahkan
berbagai perspektif negatif mengenai kinerja kepolisian serta mengalihkan kaca
mata publik akan citra polisi dilapangan. Semua hal yang dilakukan anggota
kepolisian tidaklah sepersuasif yang ditampilkan dalam reality show “86”.
Gambar:
Briptu cantik di siaran “86”
Salah
satu pencitraan langsung yang dilakukan oleh anggota POLRI melalui reality show “86” yaitu Patroli Rutin 13
Maret 2015 pukul 10.20 WITA di Denpasar, Bali. Polisi yang bertugas melihat seorang
bule yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan pakaian dan tidak
menggunakan helm standar. Polisi pun menyetop pengendara tersebut dan meminta
bule itu memberikan surat-surat kendaraannya. Setelah pemeriksaan, polwan itu
pun memberikan sebuah helm standar dan pakaian kepada bule tersebut. Dari
peristiwa tersebut bisa dipastikan bahwa polisi menunjukkan tugas kesehariannya
di lapangan memang baik adanya sehingga publik pun tersugesti dengan hal
tersebut dengan menjadikan media televisi sebagai saluran untuk memberikan
sosialisasi tertib lalu-lintas yang baik dan benar melalui pencitraan langsung
di depan publik. Semua hal itu dilakukan untuk menyedot minat publik yang
menonton.
![]() |
|
Gambar:
Seorang bule diberikan pakaian oleh polisi
|
Pertahanan Melalui Media Massa
Pemberitaan
media massa kini sangat powerful, karena
terlalu bebasnya sering kebablasan (gosip, fitnah, melanggar privasi, dsb). UU
Penyiaran dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) muncul setelah munculnya
stasiun-stasiun TV swasta, sehingga meskipun UU itu terasa semakin penting dan
peran KPI semakin besar, tetap saja ada kesan bahwa media TV lebih berkuasa
daripada pemerintah yang mengeluarkan UU Penyiaran dan KPI tersebut dan tak
sedikit acara TV yang tidak mendidik dan menganggap remeh nilai dan norma.
Media
yang jelas-jelas menggunakan ranah publik dalam operasinya, selama ini sebagian
besar dimanfaatkan sebagai institusi bisnis yang mengembangkan industri media
yang membuat NET TV merujuk pada sistem rating
reality show “86”. Realitasnya adalah bahwa kepentingan para pengusaha yang
menjangkau konsumen dan menciptakan berbagai bentuk keinginan terhadap suatu
barang atau gaya hidup tertentu menjadikan media sebagai salah satu alat
resistensinya (pertahanan). Image kepolisian RI yang tadinya buruk di mata
masyarakat secara perlahan-lahan semakin membaik. Reality show “86” yang ditayangkan di NET TV ini telah menunjukkan
terjadinya dominasi melalui resistensi media massa televisi. Kondisi ini
membuat publik berupaya untuk mengaktualisasikan berbagai isu yang dimuat oleh
media massa dengan kesadaran tertentu serta publik harus dengan seksama dalam
memilih dan memilah setiap informasi yang diberitakan oleh media massa.


0 comments:
Post a Comment