Friday, June 12, 2015

Hipnotisme Publik Berbasis Reality Show 86



Hipnotisme Publik Berbasis Reality Show “86”



Sudah menjadi hal yang biasa jika media televisi saat ini banyak yang menayangkan acara favorit dan selalu menyita perhatian masyarakat. Karena masyarakat menganggap televisi mampu menyiarkan berbagai informasi yang memuaskan dibandingkan membaca di surat kabar maupun mendengarkan berita di radio. Program siaran 86 merupakan salah satu program yang berbasis reality show mengenai keseharian anggota polisi dalam menjalankan tugasnya. Reality show “86” ini tayang setiap hari pukul 21.30-22.00 WIB di NET TV.  Menanggapi hal tersebut, nampaknya banyak  masyarakat yang tertarik akan program siaran “86” tersebut. Akan tetapi, program siaran “86” yang disebut dengan reality show yang ditayangkan di NET TV sangat berbeda dengan kenyataan yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat di lapangan.
Hal demikian sangat beralasan untuk kita analisa sendiri. Ditengah rumitnya kehidupan bak sarang laba-laba, masyarakat seakan menganggap program “86” itu sah-sah saja karena dianggap mengedukasi masyarakat tentang kinerja kepolisian RI. Daya tarik dari reality show “86” yang demikian besar membuat pola-pola kehidupan manusia berubah total.

Hipnotisme Publik
Setiap institusi memiliki alasan dalam membuat kebijakan. Demikian pula kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI dalam memberikan perlindungan dan melayani publik pada kenyataannya kurang memuaskan masyarakat.  Dalam program reality show “86” ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia seakan menghipnotis publik bahwa kepolisian RI yang berperan sebagai penegak hukum telah melaksanakan tugas mereka dengan baik. Namun, pada kenyataannya kepolisian RI hanya melakukan pencitraan di hadapan publik dan masyarakat pun mabuk dalam cengkeraman media televisi NET TV yang memberitakan hal itu agar terkesan polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat. Reality show “86” ini terlihat memaksa untuk mendapatkan citra yang baik di mata publik yang menonton reality  show tersebut.
Sebagaimana diketahui selama ini, tak sedikit oknum polisi yang membabi buta menilang pengendara bermotor dan melaksanakan razia diluar waktu berkala. Selain itu, polisi juga banyak melakukan pelanggaran seperti melakukan perbuatan tercela  dengan berada di tempat hiburan malam dalam keadaan mabuk, meminta denda dengan jumlah tidak wajar, dsb. Publik tidak buta dalam hal ini. Reality show “86” ini tidak jeli dalam menggunakan kaca mata sosial. Mereka seperti mempunyai kepercayaan diri yang berlebihan sehingga mereka boleh memberitakan apa saja, tak peduli apakah itu layak diberitakan atau tidak dan apakah ada orang yang dirugikan atau tidak, serta diterima publik atau tidak.
Hipnotisme “86” yang dilakukan terhadap publik disuguhkan dengan berbagai rasa yang berbeda yaitu dengan menampilkan sosok polisi maupun polwan yang memiliki face tampan dan cantik. Sehingga publik yang menonton reality show “86” ini semakin tertarik.  Reality show “86” hanya mengekspos tugas POLRI yang baik-baiknya saja sedangkan kebobrokan dan kebusukan kepolisian sendiri tidak ditayangkan. Dengan menampilkan polisi nan tampan dan polwan yang cantik dan tegas namun lembut, menjadi suatu pengalihan atau sugesti yang efektif untuk mematahkan berbagai perspektif negatif mengenai kinerja kepolisian serta mengalihkan kaca mata publik akan citra polisi dilapangan. Semua hal yang dilakukan anggota kepolisian tidaklah sepersuasif yang ditampilkan dalam reality show “86”. 
  


                                              

Gambar: Briptu cantik di siaran “86”


Salah satu pencitraan langsung yang dilakukan oleh anggota POLRI melalui reality show “86” yaitu Patroli Rutin 13 Maret 2015 pukul 10.20 WITA di Denpasar, Bali. Polisi yang bertugas melihat seorang bule yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan pakaian dan tidak menggunakan helm standar. Polisi pun menyetop pengendara tersebut dan meminta bule itu memberikan surat-surat kendaraannya. Setelah pemeriksaan, polwan itu pun memberikan sebuah helm standar dan pakaian kepada bule tersebut. Dari peristiwa tersebut bisa dipastikan bahwa polisi menunjukkan tugas kesehariannya di lapangan memang baik adanya sehingga publik pun tersugesti dengan hal tersebut dengan menjadikan media televisi sebagai saluran untuk memberikan sosialisasi tertib lalu-lintas yang baik dan benar melalui pencitraan langsung di depan publik. Semua hal itu dilakukan untuk menyedot minat publik yang menonton.     

Gambar: Seorang bule diberikan pakaian oleh polisi

Pertahanan Melalui Media Massa

Pemberitaan media massa kini sangat powerful, karena terlalu bebasnya sering kebablasan (gosip, fitnah, melanggar privasi, dsb). UU Penyiaran dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) muncul setelah munculnya stasiun-stasiun TV swasta, sehingga meskipun UU itu terasa semakin penting dan peran KPI semakin besar, tetap saja ada kesan bahwa media TV lebih berkuasa daripada pemerintah yang mengeluarkan UU Penyiaran dan KPI tersebut dan tak sedikit acara TV yang tidak mendidik dan menganggap remeh nilai dan norma.
Media yang jelas-jelas menggunakan ranah publik dalam operasinya, selama ini sebagian besar dimanfaatkan sebagai institusi bisnis yang mengembangkan industri media yang membuat NET TV merujuk pada sistem rating reality show “86”. Realitasnya adalah bahwa kepentingan para pengusaha yang menjangkau konsumen dan menciptakan berbagai bentuk keinginan terhadap suatu barang atau gaya hidup tertentu menjadikan media sebagai salah satu alat resistensinya (pertahanan). Image kepolisian RI yang tadinya buruk di mata masyarakat secara perlahan-lahan semakin membaik. Reality show “86” yang ditayangkan di NET TV ini telah menunjukkan terjadinya dominasi melalui resistensi media massa televisi. Kondisi ini membuat publik berupaya untuk mengaktualisasikan berbagai isu yang dimuat oleh media massa dengan kesadaran tertentu serta publik harus dengan seksama dalam memilih dan memilah setiap informasi yang diberitakan oleh media massa.   

0 comments:

Post a Comment