Saturday, December 26, 2015

“ Kepergian Ayah yang Tidak Ku Duga ”



“Boru, Ayah ingin kamu suatu saat bisa menjadi orang berhasil, selalu bersyukur pada Tuhan, dan selalu mengingat kami orang tua mu”. Kata-kata itulah yang selalu saya ingat sebelum Ayah pergi meninggalkan saya dan semua keluarga.
Berhari-hari saya hanya merenung dalam kesedihan, mengurung diri di kamar, dan tidak mau berbicara dengan siapa pun. Kenyataannya Ayah sudah pergi menghadap Bapa di surga, bahkan untuk makan sesuap nasipun mulut ini terasa kelu. Sebelum kejadian pada hari Minggu tepatnya pada tanggal 17 April 2010.
Nama saya Vera Yunita Sihombing, lahir di Manduamas, Sumatera Utara. Tepatnya di desa Bajamas, kecamatan Sirandorung, pada tahun 1994. Saya terlahir dari pasangan Alm Alapan Sihombing dan Rosda Sutriani Marbun.
Saya adalah anak pertama dari lima bersaudara. Adik pertama saya bernama Wandy Erwanto Sihombing, adik kedua saya bernama Cindy Yunita Sihombing, adik ketiga saya bernama Aldy Erwanto sihombing, dan adik bungsu saya bernama Alex Erwanto Sihombing.
Secara materi kehidupan keluarga saya cukup sederhana. Orang tua saya selalu mengajarkan kami anak-anaknya belajar dan bekerja keras untuk mencapai suatu tujuan. Sehingga, saya pun akan selalu berusaha untuk mendapat rangking di kelas walaupun itu sepuluh besar.  
Saya seorang anak perempuan yang pendiam, saya merasa sulit bergaul dengan orang lain. Saya jarang menceritakan perasaan, keinginan, dan fikiran-fikiran yang ada pada diri saya kepada orang lain.
Akibatnya saya kurang dikenal oleh teman sepergaulan.
Dalam masalah ini
saya mendapat sedikit ganjaran karena saya tidak sepenuhnya bisa diterima oleh masyarakat dan hanya mendapat sedikit dukungan dengan ketertutupan diri saya.
Berbicara mengenai konsep diri, saya masih belum mengetahui apa kuantitas maupun kualitas, kelemahan dan kelebihan dalam diri saya. Sehingga saya masih menjadi pribadi yang belum matang, tidak percaya diri, takut menghadapi kegagalan, dan tidak siap mengahadapi tantangan.
Saya juga bisa dikatakan anak yang mandiri karena dari SMP sampai SMA Ayah menempatkan saya di asrama Khatolik dan dididik secara ketat. Ayah menyukai didikan yang seperti itu.
Ayah tidak suka jikalau anak perempuannya panjang kaki atau sering berkeliaran kesana kemari, sehingga aku pun menjadi anak patuh dan tidak suka pergi kemana pun yang menurut saya itu ribet.
Ayah sudah sakit-sakitan mulai dari aku SD. Ayah juga pernah hampir meninggal dikarenakan penyakit asam urat dan stroke ringan yang beliau derita. Ibu saya pun selalu berusaha keras untuk mencari biaya pengobatan ayah, termasuk meminjam uang dari nenek saya.
Tidak terasa saya sudah lulus SMP dan akan melanjut ke bangku SMA. Akan tetapi, ketika ingin mendaftar ke bangku SMA saya tidak mempunyai uang sepeser pun untuk digunakan.
Saya takut meminta uang kepada ibuku karena waktu itu bertepatan dengan hari Ayah saya akan dioperasi. Uang kami habis untuk pengobatan operasi Ayah. Mau tidak mau saya pun menelepon ibuku dari wartel dekat asrama saya. 
“Nak, mama udah gak punya uang lagi. Coba sekarang kamu pulang ke rumah dan minta utang sama Oppung di kedai”. Itulah yang dikatakan ibu kepada saya. Saya pun bergegas pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, saya bertemu dengan adik-adukku yang dirawat oleh nenekku.
Saya mengajak adik saya Wandy untuk menemani meminjam uang ke tempat Oppung di kedai. Puji Tuhan, saya mendapatkan uang untuk bisa mendaftar ke bangku SMA. Ibu memberitahu kami juga bahwa operasi Ayah berjalan dengan lancar. Kami pun turut bersuka cita.
Setelah beberapa bulan berlalu, penyakit Ayah kambuh lagi. Saya  hanya bisa berdoa agar Tuhan mengangkat penyakit Ayah. Saya sangat menyayangi Ayah. Ketika saya mengikuti misa di Gereja, saya meminta kepada Pastor agar mendoakan Ayah agar cepat sembuh. Saya selalu menangis setiap mengucap doa tentang Ayah.
Saya sangat menyukai hari Sabtu. Menurut saya pribadi hari Sabtu itu lebih menyenangkan, saya bisa rileks sejenak dari semua tugas sekolah, bisa gereja dengan tenang, dan bermain dengan teman di asrama. Tetapi, semua itu terasa hampa ketika orang yang kita sayangi dan kita cintai pergi di hari yang sangat kita senangi.
Sabtu, 17 April 2010. Saya hendak berangkat ke sekolah, tetapi suster asrama saya meminta saya untuk tidak pergi ke sekolah. Suster menyuruh saya pergi menemani beliau ke suatu tempat. Saya mengatakan kalau saya harus ke sekolah karena ada ujian bahasa Inggris.
Akhirnya saya menyerah dan mengikuti perkataan Suster asrama dan kembali mengganti pakaian. Tiba-tiba saya teringat dengan Ayah. Saya berfirasat bahwa suster akan mengajak saya ke rumah untuk melihat keadaan Ayah. Saya meneteskan air mata dalam diam.
Dalam hati saya berkata “pasti penyakit Ayah kambuh lebih parah lagi”. Saya sudah curiga kalau suster menyembunyikan sesuatu dari saya, tetapi aku belum sadar juga jika hal itu tentang Ayah. Kakak kelas saya menenangkan saya yang menangis teringat Ayah.
Saya mengikuti Suster dan kakak kelas saya ke depan pintu gerbang sekolah. Di sana sudah ada mobil dan di dalam mobil itu saya terkejut, mengapa ada beberapa teman sekelas saya, guru ku dan ketua OSIS. Saya semakin tak kuasa membendung air mata. Saya dihibur teman-temanku, tetapi saya tetap saja tidak bisa tertawa bahkan tersenyum sedikit pun.
Dalam hidup ini, tidak pernah sekalipun terbersit pemikiran bahwa Ayah akan pergi meninggalkan saya dan keluarga untuk selamanya. Selama berada di dalam mobil, saya hanya mengira bahwa Ayah hanya sakit parah dan sedang kambuh, sehingga beliau menyuruh saya pulang melalui perantara Suster.
Betapa terkejutnya saya ketika melihat banyak orang berada di depan rumah saya. Setahu saya, keluarga saya sedang tidak mengadakan pesta apa pun. Saya heran mengapa banyak suara tangisan dari dalam rumah. Saya hampir pingsan melihat keadaan Ayah yang sudah tidak bernyawa lagi. Saya hanya bisa menangis, menangis, dan menangis.
Saya, Ibu, dan semua keluarga hanya bisa menangis pilu melihat kepergian Ayah. Saya tidak percaya kalau Ayah benar-benar sudah tiada. Padahal, Jumat malam saya masih bercerita ria tentang Ayah kepada teman-teman-teman saya. Tetapi, apa yang saya dapat sesampainya di rumah, Ayah sudah pergi pergi untuk selamanya.
Pada hari yang bersamaan, Ayah sudah tiada, Ibu menjadi janda, adik saya Wandy mengalami patah tulang, adik saya Aldy mengalami luka-luka, dan adik saya Alex mengalami kebocoran kepala akibat jatuh dari sepeda motor. Hari yang sangat sial bukan! Hari yang sangat saya sukai tiba-tiba berubah menjadi hari yang sangat saya benci.
Ketika saya mengalami hal menyedihkan seperti itu, saya selalu saja menyalahkan Tuhan. Mengatakan bahwa Tuhan itu tidak adil, Tuhan itu tidak melihat keadaan keluarga saya yang rapuh, dan Tuhan tidak pernah mengerti akan hidup yang saya alami.
Semenjak kepergian Ayah, saya semakin menutup diri baik dari dalam keluarga maupun dari lingkungan. Saya hanya berbicara seperlunya saja. Teman-teman saya merasa simpati dengan keadaan saya yang semakin ekstropert.
Keluarga dan teman-teman selalu berusaha menghibur saya. Mereka  mengatakan bahwa kepergian Ayah itu adalah jalan terbaik yang Tuhan berikan. “Dalam segala sesuatu baik senang maupun sedih, Tuhan pasti punya rencana indah di baliknya”. Dengan mengungkapkan kata-kata itulah mereka menghibur saya.
Setelah sekian lama, saya semakin jauh dari teman-teman, saya selalu menyalahkan Tuhan, tidak bisa menerima kenyataan, dan hilang harapan. Saya pun berinisiatif untuk intropeksi diri sendiri. Saya sadar bahwa yang saya lakukan adalah hal yang salah.
Saya mencoba memahami semua yang Tuhan berikan dalam hidup ku. Saya jarang bersyukur pada Tuhan atas semua kasih karunia yang Dia berikan untuk saya. Saya hanya selalu sibuk dengan diri sendiri dan tidak memperdulikan orang lain sekalipun itu keluarga saya sendiri. Saya sadar bahwa saya benar-benar orang yang jahat.
Merenungkan hal itu saya pun menangis. Secara perlahan-lahan saya  berubah dan mau menerima kenyataan yang ada dan mulai bersyukur atas apa yang Tuhan berikan tanpa saya minta. Mengenai ketertutupan diri saya, saya berusaha untuk merubah diri. Walaupun saya selalu mengukur tingkat perbandingan antara saya dengan orang lain.

Wednesday, June 24, 2015

Penjajakan Perempuan Melalui Via Media Sosial

PENJAJAKAN PEREMPUAN MELALUI VIA MEDIA SOSIAL

Oleh:
Vera Yunita Sihombing
(Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Trunojoyo Madura)
E-mail: verayunita34@gmail.com
Wordpress: veiyun94.wordpress.com

Abstrak: Penjajakan Perempuan Melalui Media Sosial: Menggunakan media sosial secara online di era digital ini sudah menjadi suatu kebiasaan yang lazim dilakukan oleh semua kalangan masyarakat, bahkan sudah menjadi gaya hidup yang menjamur. Kehadiran media sosial sebagai alat untuk bertukar informasi dan untuk berinteraksi satu sama lain sudah menjadi hal yang biasa. Bahkan kini media sosial digunakan sebagai penjajakan perempuan oleh mucikari yang ingin mencari keuntungan untuk dirinya sendiri. Media sosial online seharusnya dipergunakan untuk hal-hal yang positif, sehingga yang awalnya untuk bertukar informasi tidak beralih fungsi menjadi wadah bisnis penjajakan perempuan secara online. Namun pada kenyataannya, semakin canggih teknologi di era digital saat ini justru semakin banyak pemanfaatan media sosial yang memicu adanya penyimpanagan sosial. Banyak user nakal yang membuat akun illegal demi melancarkan bisnis kotornya. Salah satunya melalui via media sosial seperti Facebook, Twitter, blog, forum, Friendster, dan sebagainya. Hal ini tentu sudah melanggar pemanfaatan media sosial yaitu Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta melanggar Undang-undang No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jadi, anak-anak muda yang masih dalam masa pubertas menganggap bahwa pekerjaan pun bisa didapatkan secara mudah dan instan melalui media sosial. Hal ini bisa saja mengganggu psikologis anak-anak muda zaman sekarang. Karena mereka sudah banyak mengenal gadget dan akun media sosial. Maka dibutuhkan peran orang tua sebagai pembimbing anak supaya memanfaatkan media sosial dengan positif sehingga tidak terjadi penyimpangan sosial.

Kata Kunci: era digital, penjajakan perempuan, teknologi, media sosial.

PENDAHULUAN

Perkembangan masyarakat manusia telah sampai pada tahap kehidupan baru dimana dunia nyata dan dunia maya menjadi sebuah ruang (space) kehidupan yang tidak dapat dipisahkan lagi. Terlebih lagi, bahwa kehidupan pada dunia maya menjanjikan sesuatu yang bisa di dapatkan kapan saja, dimana saja, dan sangat efisien ruang dan waktu. Benar-benar sebuah dunia virtual tanpa batas dan tak berujung. Ketika penemuan teknologi informasi dan telematika berkembang secara massal, maka teknologi itu telah mengubah masyarakat manusia yang awalnya masyarakat dunia lokal menjadi masyarakat dunia global, sebuah dunia yang sangat transparan terhadap perkembangan informasi. Terciptanya berbagai media sosial membuat masyarakat maya sepenuhnya mengandalkan interaksi sosial dan proses sosial dalam kehidupan kelompok (network) intra dan antarsesama anggota masyarakat maya.
Proses sosial dan interaksi sosial dalam masyarakat maya, ada yang bersifat sementara dan ada yang bersifat menetap. Interaksi sosial sementara, terjadi pada anggota masyarakat yang hanya “jalan-jalan” dan hanya bermain lalu lalang di dunia maya melalui browsing dan chatting atau search kemudian meninggalkannya. Mereka bergaul, menyapa, bercinta, berbisnis, belajar, menggunakan account milik orang lain dan bahkan mencuri lewat dunia maya itu sendiri. Sering juga terjadi pelanggaran yaitu perusakan jaringan, penipuan, pelanggaran hak cipta masyarakat, penyebaran pornografi dan pornoteks bahkan penjajakan perempuan via media sosial atau yang sering kita dengar dengan istilah prostitusi online.
Pelanggaran norma susila terbanyak dalam dunia maya adalah yang berhubungan dengan pelanggaran norma-norma seksualitas dan pornografi. Banyak situs-situs maupun website yang menyediakan berbagai hal berbau seks. Contohnya saja situs yahoo.com cukup hanya dengan searching menggunakan kata kunci erotika maka yang dicari akan tersedia. Karena yahoo.com adalah provider dan supermarket raksasa dunia yang sangat popular dan terlengkap di dunia Internet. Saat ini tidak perlu lagi searching melalui Google maupun situs-situs lain cukup dengan menggunakan via media sosial yang ada di Handphone maupun di laptop Anda maka yang dicari akan tersedia. Facebook, Twitter, BBM, WhatsApp dan lain sebagainya merupakan akun yang bersifat per orangan dan penggunaannya cukup privasi. Media sosial akan bertambah seiringnya waktu berjalan dan suatu saat kita pun kadang merasa tersesat di dunia cyber tersebut. Pengaksesan informasi melalui via media sosial sekarang lebih cepat, mudah, dan instan. Koneksi yang disediakan pun cukup menjanjikan penggunanya.
PEMBAHASAN

Kehadiran media baru di era digital ini banyak menyodorkan berbagai aplikasi media online termasuk media sosial. Media sosial dibuat semenarik mungkin dengan fitur-fitur yang lebih kreatif sehingga penggunanya betah menggunakannya. Teknologi digital ini memberikan konsekuensi besar bagi penggunanya sendiri. Pemanfaatan media sosial yang amat sering akan sangat menyita waktu kita. Dan kita pun akan mengabaikan pekerjaan maupun urusan lain yang ada di sekitar kita. Media sosial seperti Facebook, Twitter lebih banyak penggunanya. Orang akan sibuk dengan layar Handphone nya/komputer/laptop untuk sekedar meng-update status atau tweet, upload foto dan video, me-like status teman, mengomentari status orang lain, dan bahkan sibuk men-stalking akun orang lain. Saat ini banyak user nakal yang memanfaatkan media sosial sebagai ajang bisnis penjajakan perempuan secara online (prostitusi online). Kejahatan dunia maya seperti ini sudah bukan cerita baru lagi. Para user nakal ini membuat account di Twitter dan Facebook untuk menjaring pelanggan atau kliennya yang tertarik dengan perempuan-perempuan yang dijajakan.
Prostitusi zaman sekarang sudah sangat meraja lela hingga sampai ke media sosial. Biasanya media sosial adalah sebagai wadah untuk bertukar informasi, saling berinteraksi satu sama lain, dan membeli barang-barang yang bersifat online. Namun saat ini, pemanfaatan media sosial digunakan sebagai bisnis layanan service prostitusi online. Prostitusi online bukanlah barang baru saat ini bahkan sudah menjadi cerita lama. Sebelum media sosial lahir, internet sudah dijadikan sebagai ajang untuk menjual atau menjajakan perempuan. Ketika dunia ini telah dikuasai oleh manusia dengan menggunakan teknologi telematika, maka sesungguhnya tidak ada hal yang tak mungkin terjadi.
Prostitusi itu pasarnya ada, demand nya (penawaran) juga ada, dan bahkan offline juga ada. Dan setiap adanya teknologi baru yang dapat digunakan untuk berkomunikasi, yang digunakan untuk menyebarkan informasi mengenai penawaran pasti penggunaannya atau pemakaiannya akan berjalan dengan cepat. Bukan hanya lewat internet saja bisa digunakan sebagai alat untuk menjajakan perempuan. Melalui forum, website, blog, dan friendster juga digunakan para user nakal demi menjalankan bisnis kotor yang dapat menghasilkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Facebook yang bahkan lebih awal dari twitter juga digunakan. Sekarang ini penjajakan perempuan melalui via media sosial menjadi geger karena ada yang membuat secara publik melalui Twitter. Kalau tidak ada yang membuat secara publik maka itu hanya berjalan secara adem-adem saja dan hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahuinya.
Peningkatan penjajakan perempuan melalui via media sosial semakin meningkat dari waktu ke waktu. Dahulu orang mencari pornografi di Google. Mereka yang ingin mencari kesenangan semata melakukan googling. Internet di seluruh dunia itu 40% grafiknya itu berasal dari pornografi. Sekarang pindah ke media sosial karena perilaku user-nya berubah. Dulu orang googling, sekarang tidak, user bisa langsung menawarkan langsung melalui via media sosial. Pornografi berubah pesat ke arah yang lebih mudah dan berbahaya yaitu melalui via media sosial. Google juga sifatnya berbahaya dengan kata kunci pencarian pornografi, prostitusi menurun tetapi bukan berarti aktivitasnya menurun, karena sudah berpindah ke media sosial. Orangnya sama, pelakunya sama hanya mediumnya saja yang berubah. Tetapi khusus untuk media sosial ini muncul orang-orang baru. Orang-orang baru yang berani menawarkan diri secara terbuka melalui via media sosial. Sebenarnya di Indonesia prostitusi itu adalah orang yang berada di balik dunia kegelapan. Orang di dunia nyata tidak tahu jika perempuan tersebut adalah pelacur karena dia ingin menjaga dirinya. Maka distribusi penjajakan perempuan yang dilakukan juga secara tertutup.
Pihak cybercrime akan menindaklanjuti apabila penjajakan perempuan melalui via media sosial masuk ke ranah pidana. Prostitusi sebenarnya adalah tempat pelacuran. User nakal menggunakan via media sosial hanyalah sebagai sarana. Pihak cybercrime menyikapi prostitusi online masuk ke kategori ranah pidana adalah bagi yang mendapat keuntungan dari prostitusi tersebut dan sudah terdapat pada KUHP yang disebut human trafficking. Dari pihak kepolisian sendiri juga mengatakan bahwa penjajakan perempuan via media sosial sulit di jerat pidana. Sebab akun media sosial sifatnya adalah milik per orang. Begitu juga dari pihak Menteri Komunikasi dan Informatika hanya bisa membatasi pada situs atau website yang bersifat pornografi dan KEMKOMINFO tidak dapat memantau maupun membatasi prostitusi akun Facebook dan Twitter, Menteri KEMKOMINFO hanya bisa menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.
Penjajakan perempuan via media sosial tidak dapat diberantas seketika. Maka harus ada kontrol sosial masyarakat. Media sosial katakanlah kehidupan untuk bersosialisasi di dunia maya. Sama halnya di dunia nyata yaitu untuk bersosialisasi secara tatap muka atau langsung. Misalnya, kalau kita dalam satu kampung ada warga yang membuka bisnis penjajakan perempuan atau prostitusi maka yang kita lakukan adalah memberitahu secara langsung kepada warga tersebut untuk menutup bisnis tersebut. Jika hal tersebut tidak digubris, maka warga harus melibatkan RT, Lurah, dan pihak berwajib untuk menindaklanjuti hal tersebut. Artinya ada tindakan sosial yang dilakukan. Begitu juga dengan di media sosial harus ada yang me-report jika ada akun yang menjajakan perempuan dan akun tersebut harus ditutup. Masyarakat maya juga harus menyadari bahwa hal-hal yang berbau pornografi harus dilaporkan ke ranah hukum. Akan tetapi, saat ini kita masuk ke era dimana anak-anak muda yang masih masa pubertas dan masih senang-senangnya dengan hal pornografi. Karena secara offline dilarang, maka begitu ada yang menjajakan perempuan banyak lelaki hidung belang yang sangat senang akan hal itu.
Ada masyarakat maya atau user yang tidak mau tahu dengan hal-hal seperti itu dan ada masyarakat maya atau user yang gemar melakukan penjajakan perempuan via media sosial. Ketika ada satu akun yang keberatan dengan akun lain yang gemar menjajakan perempuan, maka user itu seketika bisa saja langsung menutup akun tersebut. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi yang semakin canggih membuat user nakal tersebut bisa langsung membuka akun lain lebih dari satu dan akan berlanjut seperti itu terus. Penambahan account-nya bertambah, tapi pelakunya sama. Yang sumber awalnya adalah offline sekarang berpindah menjadi online yaitu via media sosial. Sehingga pelanggannya atau klien yang suka membooking perempuan yang dijajakan semakin bertambah. Hal penjajakan perempuan ini sebenarnya mempunyai latar belakang berbagai macam. Mulai dari latar belakang ekonomi yang tidak mencukupi, hedonisme, life style, dan sebagainya. Untuk yang latar belakangnya karena kemiskinan, maka ia sendiri tidak mempunyai jalan lain untuk mencari penghasilan dan alternatif yang dipilih adalah melakukan bisnis illegal yaitu menjajakan perempuan via media sosial.
Bisnis ini adalah salah satu kejahatan dunia maya (cybercrime) karena telah memperdagangkan manusia. Dan perbuatan ini telah melanggar Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 1 yaitu Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Seharusnya oknum atau user yang telah melanggar Undang-undang ITE ini dikenakan sanksi. Semakin maraknya dunia pelacuran melalui via media sosial, membuat para lelaki hidung belang semakin gencar untuk menjadi salah satu pelanggan tetap. Melalui via media sosial seperti Facebook dan Twitter, perempuan yang dijajakan akan memasang foto-foto yang bersifat vulgar bahkan berpose tidak mengenakan busana dalam akunnya untuk menarik perhatian. Para mucikari pun berlomba-lomba membuka tempat tersendiri di media sosial untuk menjajakan perempuan tanpa menghiraukan norma kesusilaan. Bahkan dalam media sosial banyak muncul pop up yang berisi iklan porno dengan sendirinya, sehingga mengganggu user (pengguna) media sosial yang sebenarnya tidak berniat melihatnya.
Mucikari yang menjalankan bisnis ini tidak segan-segan memasang nomor handphone, e-mail, dan bahkan tarif booking agar lelaki hidung belang yang berminat bisa langsung menghubungi mucikari tersebut. Setelah adanya kesepakatan harga dalam kerjasama tersebut, maka mucikari akan memberikan perempuan yang sudah di booking ke tempat yang sudah disepakati. Dan tempatnya pun tak main-main, ada yang di motel, apartement, dan bahkan di hotel berbintang lima. Sungguh bisnis yang luar biasa pengoperasiannya. Walaupun melalui via media sosial seperti ini, akun-nya sulit dijerat pidana karena bersifat per orangan. Akan tetapi, pelanggaran hukum berkenaan dengan kegiatan seks komersial melalui media sosial tetap melanngar hukum. Perbuatan ini bisa dikenakan sanksi karena telah melanggar Undang-undang No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Banyaknya media sosial saat ini membuat para mucikari semakin gencar untuk melanjutkan bisnis kotor ini. Untuk itu dibutuhkan peran orang tua agar lebih waspada menjaga anak-anak perempuannya dari hal-hal negatif termasuk membatasi pemanfaatan media sosial. Orang tua dan masyarakat harus meningkatkan kesadaran akan berbahayanya media sosial sebagai media melakukan prostitusi online. Para remaja harus diingatkan bahwa pengaruh media sosial itu berisiko tinggi. Hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan seksual bisa mengganggu pola pikir dan perilaku anak. Mereka bisa terpengaruh untuk melakukan hal-hal seperti itu dan itu akan meresahkan para orang tua jika terjadi pada anak-anak mereka. Kesadaran dari para anak muda juga dibutuhkan agar bisa memanfaatkan media sosial secara positif. Lewat media sosial kita bisa berkenalan dengan orang yang sebelumnya tidak dikenal, chatting, janjian dating, dan bahkan tidak sedikit orang yang bisa saja mengajak anda untuk melakukan aktivitas seksual di ranjang. Dunia virtual saat ini bisa menjangkau semua orang/khalayak dan tidak kenal batas. Dunia virtual jika dipikir-pikir sangatlah mengerikan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kaum perempuan selalu menjadi sasaran empuk untuk dijadikan sebagai objek seksualitas. Masalah genderisme juga masih dalam perdebatan panjang. Sosok perempuan selalu menjadi nomor dua. Kalaupun ada perempuan yang menduduki posisi penting dalam kekuasaan, hanya terbatas pada perempuan yang mempunyai akses dengan kaum penguasa dan berpendidikan cukup tinggi. Jadi, sebagai perempuan kita juga harus bisa menjaga diri kita sendiri agar dihormati orang lain dan tidak selalu direndahkan.

SIMPULAN
Di zaman teknologi yang semakin canggih ini, kita sebagai pengguna media social harus cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Jangan terjerumus ke dalam hal-hal yang berbau negatif. Walaupun dunia virtual selalu menawarkan kemudahan yang instan bukan berarti kita kehilangan akal sehat untuk membedakan mana yang baik dan tidak baik. Banyak kejahatan dunia maya yang berujung pada masa depan yang tak cerah lagi. Kita sebagai generasi penerus harus benar-benar melihat sisi baik dan buruk media sosial.
DAFTAR PUSTAKA

Rakhmat, J. Psikolgi Komunikasi. Bandung: Rosda, 2012.
Bungin, Burhan. Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Kencana, 2006.
Kuswandi, Wawan. 2008.  Komunikasi ,Massa, Analisis Interaktif Budaya Massa. Jakarta: Rineka Cipta.
Kompasiana. 2015. “Prostitusi dalam Genggaman Kita”, (Online) (http://www.kompasiana.com/2015/05/prostitusi-hadir-dalam-genggaman-kita.html/ diakses 13 Juni 2015)

Friday, June 12, 2015

Hipnotisme Publik Berbasis Reality Show 86



Hipnotisme Publik Berbasis Reality Show “86”



Sudah menjadi hal yang biasa jika media televisi saat ini banyak yang menayangkan acara favorit dan selalu menyita perhatian masyarakat. Karena masyarakat menganggap televisi mampu menyiarkan berbagai informasi yang memuaskan dibandingkan membaca di surat kabar maupun mendengarkan berita di radio. Program siaran 86 merupakan salah satu program yang berbasis reality show mengenai keseharian anggota polisi dalam menjalankan tugasnya. Reality show “86” ini tayang setiap hari pukul 21.30-22.00 WIB di NET TV.  Menanggapi hal tersebut, nampaknya banyak  masyarakat yang tertarik akan program siaran “86” tersebut. Akan tetapi, program siaran “86” yang disebut dengan reality show yang ditayangkan di NET TV sangat berbeda dengan kenyataan yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat di lapangan.
Hal demikian sangat beralasan untuk kita analisa sendiri. Ditengah rumitnya kehidupan bak sarang laba-laba, masyarakat seakan menganggap program “86” itu sah-sah saja karena dianggap mengedukasi masyarakat tentang kinerja kepolisian RI. Daya tarik dari reality show “86” yang demikian besar membuat pola-pola kehidupan manusia berubah total.

Hipnotisme Publik
Setiap institusi memiliki alasan dalam membuat kebijakan. Demikian pula kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI dalam memberikan perlindungan dan melayani publik pada kenyataannya kurang memuaskan masyarakat.  Dalam program reality show “86” ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia seakan menghipnotis publik bahwa kepolisian RI yang berperan sebagai penegak hukum telah melaksanakan tugas mereka dengan baik. Namun, pada kenyataannya kepolisian RI hanya melakukan pencitraan di hadapan publik dan masyarakat pun mabuk dalam cengkeraman media televisi NET TV yang memberitakan hal itu agar terkesan polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat. Reality show “86” ini terlihat memaksa untuk mendapatkan citra yang baik di mata publik yang menonton reality  show tersebut.
Sebagaimana diketahui selama ini, tak sedikit oknum polisi yang membabi buta menilang pengendara bermotor dan melaksanakan razia diluar waktu berkala. Selain itu, polisi juga banyak melakukan pelanggaran seperti melakukan perbuatan tercela  dengan berada di tempat hiburan malam dalam keadaan mabuk, meminta denda dengan jumlah tidak wajar, dsb. Publik tidak buta dalam hal ini. Reality show “86” ini tidak jeli dalam menggunakan kaca mata sosial. Mereka seperti mempunyai kepercayaan diri yang berlebihan sehingga mereka boleh memberitakan apa saja, tak peduli apakah itu layak diberitakan atau tidak dan apakah ada orang yang dirugikan atau tidak, serta diterima publik atau tidak.
Hipnotisme “86” yang dilakukan terhadap publik disuguhkan dengan berbagai rasa yang berbeda yaitu dengan menampilkan sosok polisi maupun polwan yang memiliki face tampan dan cantik. Sehingga publik yang menonton reality show “86” ini semakin tertarik.  Reality show “86” hanya mengekspos tugas POLRI yang baik-baiknya saja sedangkan kebobrokan dan kebusukan kepolisian sendiri tidak ditayangkan. Dengan menampilkan polisi nan tampan dan polwan yang cantik dan tegas namun lembut, menjadi suatu pengalihan atau sugesti yang efektif untuk mematahkan berbagai perspektif negatif mengenai kinerja kepolisian serta mengalihkan kaca mata publik akan citra polisi dilapangan. Semua hal yang dilakukan anggota kepolisian tidaklah sepersuasif yang ditampilkan dalam reality show “86”. 
  


                                              

Gambar: Briptu cantik di siaran “86”


Salah satu pencitraan langsung yang dilakukan oleh anggota POLRI melalui reality show “86” yaitu Patroli Rutin 13 Maret 2015 pukul 10.20 WITA di Denpasar, Bali. Polisi yang bertugas melihat seorang bule yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan pakaian dan tidak menggunakan helm standar. Polisi pun menyetop pengendara tersebut dan meminta bule itu memberikan surat-surat kendaraannya. Setelah pemeriksaan, polwan itu pun memberikan sebuah helm standar dan pakaian kepada bule tersebut. Dari peristiwa tersebut bisa dipastikan bahwa polisi menunjukkan tugas kesehariannya di lapangan memang baik adanya sehingga publik pun tersugesti dengan hal tersebut dengan menjadikan media televisi sebagai saluran untuk memberikan sosialisasi tertib lalu-lintas yang baik dan benar melalui pencitraan langsung di depan publik. Semua hal itu dilakukan untuk menyedot minat publik yang menonton.     

Gambar: Seorang bule diberikan pakaian oleh polisi

Pertahanan Melalui Media Massa

Pemberitaan media massa kini sangat powerful, karena terlalu bebasnya sering kebablasan (gosip, fitnah, melanggar privasi, dsb). UU Penyiaran dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) muncul setelah munculnya stasiun-stasiun TV swasta, sehingga meskipun UU itu terasa semakin penting dan peran KPI semakin besar, tetap saja ada kesan bahwa media TV lebih berkuasa daripada pemerintah yang mengeluarkan UU Penyiaran dan KPI tersebut dan tak sedikit acara TV yang tidak mendidik dan menganggap remeh nilai dan norma.
Media yang jelas-jelas menggunakan ranah publik dalam operasinya, selama ini sebagian besar dimanfaatkan sebagai institusi bisnis yang mengembangkan industri media yang membuat NET TV merujuk pada sistem rating reality show “86”. Realitasnya adalah bahwa kepentingan para pengusaha yang menjangkau konsumen dan menciptakan berbagai bentuk keinginan terhadap suatu barang atau gaya hidup tertentu menjadikan media sebagai salah satu alat resistensinya (pertahanan). Image kepolisian RI yang tadinya buruk di mata masyarakat secara perlahan-lahan semakin membaik. Reality show “86” yang ditayangkan di NET TV ini telah menunjukkan terjadinya dominasi melalui resistensi media massa televisi. Kondisi ini membuat publik berupaya untuk mengaktualisasikan berbagai isu yang dimuat oleh media massa dengan kesadaran tertentu serta publik harus dengan seksama dalam memilih dan memilah setiap informasi yang diberitakan oleh media massa.